Ketua Mpr Ri Sekarang

Ketua Mpr Ri Sekarang

Gaji dan Tunjangan Anggota MPR RI

Gaji anggota MPR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

• Ketua MPR : Rp 5.040.000• Wakil Ketua MPR : Rp 4.620.000• Anggota MPR : Rp 4.200.000

Adapun anggota MPR yang tidak merangkap memperoleh uang kehormatan sebesar Rp 1.750.000.

Sama seperti anggota DPR, anggota MPR juga mendapatkan tunjangan yang mencakup:

• Tunjangan istri: 10% dari gaji pokok• Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok per anak (maksimal dua anak)• Uang sidang: Rp 2.000.000• Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000

Anggota MPR juga mendapatkan berbagai fasilitas seperti rumah dinas dan kendaraan dinas untuk mendukung tugas mereka.

Dengan semua tunjangan, gaji Ketua MPR bisa mencapai sekitar Rp 59,3 juta per bulan.

Gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota MPR, DPR, dan DPD RI mencerminkan tanggung jawab besar yang mereka emban sebagai wakil rakyat. Dengan adanya berbagai tunjangan dan fasilitas, diharapkan anggota dewan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik demi kepentingan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh Ni Komang Nartini peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI masa jabatan 2024—2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, setelah pelantikan anggota DPR dan DPD RI.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR/DPD/MPR Masa Jabatan Tahun 2024—2029 tertanggal 30 September 2024. Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin pun memimpin sumpah/janji pelantikan.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2024—2029," kata Plt. Sekjen MPR RI Siti Fauziah.

Adapun anggota MPR itu terdiri atas seluruh anggota DPR dan DPD RI dengan jumlah 732 orang. Anggota DPR RI yang telah dilantik berjumlah 580 orang, sedangkan anggota DPD RI yang telah dilantik sebanyak 152 orang.

Sidang pelantikan itu dipimpin oleh anggota DPR RI tertua Guntur Sasono selaku Ketua MPR Sementara, didampingi oleh anggota DPD RI termuda Larasati Moriska selaku Wakil Ketua MPR Sementara.

Siti Fauziah pun mengatakan bahwa keputusan Presiden itu akan disampaikan kepada legislator dan senator tersebut untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sebanyak 580 calon anggota DPR RI terpilih dan 152 calon anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024 Periode 2024—2029 yang dilantik sebagai wakil rakyat pada hari Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.

Adapun partai politik yang lolos itu, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.

Baca juga: Presiden Jokowi hadiri pelantikan anggota MPR, DPR, DPD RI 2024-2029Baca juga: Guntur Sasono dan Larasati Moriska jadi pimpinan sementara MPR RI

Pewarta: Bagus Ahmad RizaldiEditor: D.Dj. Kliwantoro Copyright © ANTARA 2024

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Dewan Rakyat Inggris Sir Lindsay Harvey Hoyle di Gedung Parlemen Inggris, di Londong, Rabu (1/2), demikian keterangan Kedutaan Besar RI London, Jumat.

Puan berada di Inggris untuk memenuhi undangan Sir Lindsay Hoyle saat menghadiri pertemuan puncak P20 (G20 Parliamentary Speaker’s Summit) di Jakarta pada Oktober 2022.

Dalam pertemuan itu, Puan antara lain menyampaikan bahwa Indonesia mendukung dan mengharapkan perdagangan yang bebas, adil dan tidak diskriminatif dengan mengoptimalkan kerangka kerja sama bilateral yang sudah disepakati.  Pernyataan tersebut disampaikan Puan terkait rencana Inggris mengimplementasikan Due Diligence on Forest Risk Commodities, yang merupakan aturan untuk mencegah penggunaan komoditas yang dihasilkan dari proses deforestasi.

Puan mengundang Parlemen Inggris bekerja sama mewujudkan kolaborasi kemitraan yang setara, mewujudkan komitmen bersama terhadap nilai demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia serta kerja sama ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. '''Indonesia dan Inggris dapat berkontribusi pada komitmen global pengurangan emisi melalui kerja sama di sektor energi bersih," ujarnya.

Selain itu, Puan mengajak Parlemen Inggris terus meningkatkan kerja sama antarparlemen yang dapat berkontribusi dalam membantu penyelesaian berbagai permasalahan di dunia.

Sementara itu Sir Hoyle menyebut Indonesia memiliki keunggulan ekowisata termasuk di daerah luar Bali yang dapat dipromosikan untuk menarik wisatawan asal Inggris.

Foto: HUMAS DPR / BPMI Setpres

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/08).

Sidang Tahunan dibuka dengan Pidato Pengantar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Kemudian, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengenakan pakaian Demang khas Betawi berwarna hitam dilengkapi dengan peci hitam. Pakaian ini terdiri dari jas tutup berwarna gelap yang dikenakan di atas kemeja, serta celana pantalon yang sejajar dengan jas. Kain batik diikatkan di pinggang dan disusun hingga mencapai paha.

Usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI ini, Menteri Anas turut mendengarkan Pidato Presiden dalam rangka penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin; Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno; Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla; Menteri Kabinet Indonesia Maju; Ketua DPR RI Puan Maharani; Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti; Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo; Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto; para Anggota MPR/DPR dan DPD RI; Duta Besar Negara-Negara Sahabat; serta para Pimpinan Perwakilan Badan dan Organisasi Internasional.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI masa jabatan 2024—2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, setelah pelantikan anggota DPR dan DPD RI.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR/DPD/MPR Masa Jabatan Tahun 2024—2029 tertanggal 30 September 2024. Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin pun memimpin sumpah/janji pelantikan.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2024—2029," kata Plt. Sekjen MPR RI Siti Fauziah.

Adapun anggota MPR itu terdiri atas seluruh anggota DPR dan DPD RI dengan jumlah 732 orang. Anggota DPR RI yang telah dilantik berjumlah 580 orang, sedangkan anggota DPD RI yang telah dilantik sebanyak 152 orang.

Sidang pelantikan itu dipimpin oleh anggota DPR RI tertua Guntur Sasono selaku Ketua MPR Sementara, didampingi oleh anggota DPD RI termuda Larasati Moriska selaku Wakil Ketua MPR Sementara.

Siti Fauziah pun mengatakan bahwa keputusan Presiden itu akan disampaikan kepada legislator dan senator tersebut untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sebanyak 580 calon anggota DPR RI terpilih dan 152 calon anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024 Periode 2024—2029 yang dilantik sebagai wakil rakyat pada hari Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Jumlah Anggota DPR Meningkat

Jumlah anggota DPR RI meningkat, dari 575 menjadi 580 anggota akibat pemekaran provinsi di Papua. Sementara itu, jumlah partai politik yang lolos ambang batas parlemen (PT) berkurang dari 9 menjadi 8, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.

Sementara, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Anggota DPD RI juga mengalami peningkatan, dari 136 menjadi 152 orang, juga disebabkan oleh pemekaran provinsi di Papua. Dengan demikian, total anggota DPR RI dan DPD RI yang dilantik berjumlah 732 orang.

Gaji dan Tunjangan Anggota DPD RI

Anggota DPD RI juga memiliki gaji pokok yang sama dengan anggota DPR, yaitu:

• Ketua DPD : Rp 5.040.000• Wakil Ketua DPD : Rp 4.620.000• Anggota DPD : Rp 4.200.000

Anggota DPD menerima beberapa jenis tunjangan, antara lain:

1. Tunjangan Melekat:

• Tunjangan suami/istri: Rp 420.000• Tunjangan anak: Rp 84.000 per anak (maksimal dua anak)• Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000• Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa

• Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000• Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000• Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000

• Uang harian daerah tingkat I: Rp 5.000.000 per hari• Uang harian daerah tingkat II: Rp 4.000.000 per hari

Anggota DPD juga mendapatkan fasilitas untuk pemeliharaan rumah dinas dan perlengkapan rumah.

PENGADILAN AGAMA SLEMAN KELAS IA

Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman (Komplek Pemda Sleman) 55511

Tlp. 0274-868201, Fax. 0274-864287, Email. [email protected]

Foto: fik/kar/HUMAS MENPANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPR, DPD dan MPR RI masa jabatan 2024-2029 di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (01/10).

Adapun anggota yang dilantik yaitu sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD. Pelantikan anggota MPR dilakukan setelah pelantikan anggota DPR dan anggota DPD. Sidang paripurna pelantikan anggota MPR 2024-2029 dipimpin oleh pimpinan sementara, Guntur Sasono (anggota MPR tertua) dan Larasati Moriska (anggota MPR termuda).

Pelantikan turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto serta jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Anggota DPR, DPD, dan MPR RI terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Anggota DPR RI yang dilantik sebanyak 580 orang dan DPD RI sebanyak 152 orang.

Dari Bali, ada sembilan anggota DPR RI yang dilantik. Di antaranya I Nyoman Parta, IG Ngurah Kesuma Kelakan, Gde Sumarjaya Linggih, I Dewa Gde Agung Widiarsana, I Wayan Sudirta, IN Adi Wiryatama, Tutik Kusuma Wardhani, I Nengah Senantara, I Ketut Kariyasa Adnyana.

Sementara anggota DPD dari Bali yakni Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik atau Niluh Djelantik, dan I Komang Merta Jiwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyak masyarakat yang penasaran berapa gaji DPR RI dan DPD RI. Simak yuk informasinya di bawah ini.

Fasilitas dan Biaya Perjalanan

Anggota DPR juga mendapatkan fasilitas seperti rumah jabatan, perlengkapan rumah, dan tunjangan untuk biaya perjalanan, termasuk:• Uang harian daerah tingkat I: Rp 5.000.000• Uang harian daerah tingkat II: Rp 4.000.000

Jika ditotal, gaji Ketua DPR dapat mencapai lebih dari Rp 59 juta per bulan dengan semua tunjangan dan fasilitas yang diterima.

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Anggota DPR menerima gaji pokok yang bervariasi berdasarkan jabatannya, sebagai berikut:

• Ketua DPR : Rp 5.040.000• Wakil Ketua DPR : Rp 4.620.000• Anggota DPR : Rp 4.200.000

Anggota DPR juga mendapatkan berbagai tunjangan yang sesuai dengan jabatan mereka:

1. Tunjangan Jabatan:

• Anggota DPR: Rp 9.700.000• Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000• Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000

2. Tunjangan Kehormatan:

• Anggota DPR: Rp 5.580.000• Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000• Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000

3. Tunjangan Komunikasi:

• Anggota DPR: Rp 15.554.000• Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000• Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000

4. Tunjangan Lainnya:

• Tunjangan istri: 10% dari gaji pokok• Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok per anak (maksimal dua anak)• Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa• Uang sidang: Rp 2.000.000

Besaran Gaji MPR, DPR, DPD

Dalam sistem pemerintahan Indonesia, anggota MPR, DPR, dan DPD memiliki gaji dan tunjangan yang diatur oleh peraturan pemerintah. Berikut adalah rincian gaji pokok dan tunjangan masing-masing lembaga.